PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Istilah permasalahan
diterjemahkan dari istilah “problem” (Bahasa Inggris) yang berarti : perbedaan
(discrepancy/different) antara sesuatu yang diharapkan (what should be/das
solen) dengan sesuatu yang terlihat
atau terdapat sebagaimana adanya (what is/das sain) tentang sesuatu. Dalam
bahasa yang mudah dimengerti permasalahan
adalah : “perbedaan/jarak/kesenjangan antara sesuatu yang di
cita-citakan (idealita) dengan sesuatu yang ternyata ada (realita).
Permasalahan penadidikan ialah perbeadaan
program-program penadidikan antara yang diharapkan dengana kenyataaan yang
terlakasana dilapangan. Seperti diketahui program
utama pengembangan pendidikan ditanah air kita adalah :
1. Perluasan dan pemerataan
kesempatan mengikuti pendidikan.
2. Peningkatan mutu pendidikan.
3. Peningkatan relevansi pendidikan.
4. Peningkatan efisiensi dan
efektivitas pendidikan.
5. Pengembangan kebudayaan.
6. Pembinaaan generasi muda.
(TAP MPR RI No II/MPR/1993)
Semakin besar/lebar perbedaan
antara yang dicita-citakan dengan yang ternyata ditemui dilapangan, semakin
besar/rumit/komplek permasalah tersebut. Dewasa ini permasalahan yang dipandang
rumit/kompleks adalah permasalahan: 1) pemerataan, 2) mutu, 3) efisiensi dan
efektiviatas, 4) relevansi. Keemapat permasalahan pokok ini akan dipaparkan
dalam pembahasan ini.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian permasalahan pendidikan?
2. Apa
saja masalah pokok pendidikan itu?
3. Bagaimana
solusi atau cara mengatasi masalah pokok pendidikan tersebut?
C. Tujuan Masalah
1. Untuk
mengetahui apa itu permasalahan pendidikan?
2. Untuk
mengetahui apa saja masalah pokok pendidikan itu?
3. Untuk
mengetahui bagaimana solusi atau cara mengatasi masalah pokok pendidikan
tersebut?
D. Manfaat
Semoga
dengan dibuatnya makalah ini pembaca mendapatkan informasi tentang masalah-masalah
pokok pendidikan beserta cara mengatasinya atau solusinya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Permasalahan Pendidikan
Permasalahan
pendidikan adalah perbedaan program-program pendidikan antara yang diharapkan
dengan kenyataan yang terlaksana dilapangan. Menurut (TAP MPR RI No.
II/MPR/1993) semakin besar atau lebar perbedaan yang dicita-citakan dengan yang
ternyata ditemui dilapangan, semakin besar, rumit atau komplek permasalahan
tersebut.
Sistem
pendidikan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan social budaya dan
masyarakat sebagai suprasistem. Pembangunan sistim pendidikan tidak mempunyai
arti apa-apa jika tidak singkron dengan pembanguan nasional. Kaitan yang
erat antara bidang pendidikan sebagai
sistem dengan sistem sosial budaya sebagai suprasistem tersebut di mana sistem
pendidikan menjadi bagiannya, menciptakan kondisi sedemikian
rupa sehingga permasalahakn intern sistem kondisi pendidikan itu menjadi
sanggat kompleks, artinya suatu permasalahan intern dalam sistem pendidikan
selalu ada kaitan dengan masalah-masalah di luar sistem pendidikan itu sendiri.
Misalnya masalah mutu hasil belajar suatu sekolah tidak dapat di lepaskan dari
kondisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat di sekitarnya, dari mana
murid-murid sekolah tersebut berasal, serta masih banyak lagi faktor-faktor
lainnya di luar sistem persekolahan yang berkaitan dengan mutu hasil belajar
tersebut.
Namun pada dasarnya ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia pendidikan di
tanah air kita dewasa ini yaitu :
1.
Bagaimana
semua warga Negara dapat menikmati kesempatan pendidikan.
2.
Bagaimana
pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja yang mantap
untuk dapat terjun ke dalam kancah kehidupan bermasyarakat.
B. Masalah-masalah Pokok Pendidikan
Seperti
yang sudah dikemukakan pada bagian sebelumnya, maka pada bagian ini akan
dibahas 8 masalah pokok pendidikan yang telah menjadi kesepakatan nasional yang
perlu diprioritaskan penanggulangannya. Adapun masalah yang dimaksud adalah
sebagai berikut.
1.
Pemerataan pendidikan.
2.
Mutu pendidikan.
3.
Kuantitas pendidikan.
4.
Kualitas pendidikan.
5.
Efesiensi pendidikan.
6.
Efektivitas pendidikan.
7.
Relevansi pendidikan.
8.
Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Berikut
ini adalah penjelasan lebih detailnya mengenai keempat jenis permasalahan pokok
pendidikan tersebut.
1. Pemerataan Pendidikan
Melaksanakan
fungsinya sebagai wahana untuk memajukan bangsa dan kebudayaan nasional,
pendidikan nasional di harapkan dapat menyediakan kesempatan seluas-luasnya
bagi seluruh warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan.
Masalah
pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat
menyediakan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh warga Negara untuk
memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan
sumber daya manusia untuk menunjukan pembangunan.
Masalah pemerataan
pendidikan timbul apabila masih banyak warga Negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat di tampung
di dalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan
yang tersedia. Pada masa awalnya, di tanah air kita pemerataan pendidikan itu
telah dinyatakan dalam undang-undang no. 4 Tahun 1950 sebagai dasar-dasar
pendidikan dan pengajaran disekolah. Pada Bab XI, pasal 17 berbunyi “Tiap-tiap warga Negara Republik Indonesia
mempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah jika
syarat-syarat yang di tetepkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu
terpenuhi”.
Selanjutnya dalam kaitannya dengan wajib belajar Bab
VI, pasal 10 Ayat 1, menyatakan :“Semua anak yang sudah berumur 6 tahun
berhak dan yang berumur 8 tahun diwajibkan belajar di sekolah, sedikitnya 6
tahun lamanya”. Ayat 2 menyatakan : “Belajar di sekolah agama yang telah
mendapat pengakuan dari materi agama dianggap telah memenuhi kewajiban belajar”.
2. Mutu Pendidikan
Mutu
pendidikan di permasalahkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf seperti
yang di harapkan. Penetapan mutu hasil pendidikan pertama dilakukan oleh
lembaga penghasil sebagai produsen tenaga terhagdap calon luaran dengan sistem
sertifikasi. Selanjutnya jika luaran tersebut terjun kelapangan kerja penilaian
dilakukan oleh lembaga pemakai sebagai konsumen tenaga dengan sistem tes unjuk
kerja (performance test). Lazimnya
sesudah itu masih di lakukan pelatihan pemegangan bagi calon untuk penyesuaian
dengan tuntutan persyaratan kerja dilapangan.
Jadi
mutu pendidikan pada akhirnya dilihat pada kualitas keluarannya. Jika tujuan
pendidikan nasional dijadikan kriteria, maka pertanyaannya adalah: Apakah keluarga
dari suautu sistem pendidikan menjadi pribadi yang bertakwa, mandiri dan
berkarya, anggota masyarakat yang social dan bertangguang jawab, warga Negara
yang cinta kepada tanah air dan memiliki rasa kesetiakawanan social. Dengan
kata lalin apakah keluaran itu mewujutkan diri sebagai manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya dan membangun lingkungannya. Kualitas
luaran sepertin itu disebut nurturant
effect.
Meskipun
di sadari bahwa pada hakikatnya produk dengan ciri-ciri seperti itu tidak semata-mata
hasil sistem pendidikan sendiri. Tetapi jika terhadap produk seperti itu sistem
pendidikan di anggap mempunyai andil yang cukup, yang tetap menjadi persoalan
ialah cara pegukuran produk tersebut tidak mudah. Berhubungan dengan sulitnya
pengukuran terhadap produk tersebut maka jika orang berbicara tentang mutu
pendidikan, umumnya hanya mangasosiasikan dengan hasil belajar yang di kenal
sebagai hasil EBTA, Ebtanas atau hasil Sipenmaru, UMPTN (yang biasa di sebut instructional effect), karena ini yang
mudah di ukur. Hasil EBTA dan lain-lain tersebut itu di pandang sebagai
gambaran tentang hasil pendidikan.
Ada 2 faktor yang dapat dikemukakan sebagai penyebab
mengapa pendidikan yang bermutu belum dapat diusahakan pada saat demikian.
a.
Gerakan perluasan pendidikan untuk melayani pemerataan
dan kesempatan pendidikan bagi rakyat banyak memerlukan penghimpunan dana dan
daya.
b.
Kondisi satuan-satuan pendidikan pada saat demikian
mempersulit upaya peningkatan mutu karena jumlah murid dalam kelas terlalu
banyak, pengerahan tenaga pendidik yang kurang kompeten, kurikulum yang belum
mantap, sarana yang tidak memadai, dan seterusnya.
Umumnya mutu pendidikan di pedesaan lebih rendah dari
mutu pendidikan di perkotaan. Acuan usaha pemerataan mutu pendidikan bermaksud
agar system pendidikan khususnya system persekolahan dengan segala jenis dan
jenjangnya di seluruh pelosok tanah air (kota dan desa) mengalami peningkatan
mutu pendidikan sesuai dengan situasi dan kondisinya masing-masing.
3. Kuantitas Pendidikan
Masalah kuantitas pendidikan
merupakan masalah yang menyangkut banyak murid yang harus ditampung di dalam
system pendidikan atau sekolah. Masalah ini timbul karena calon murid yang
tidak tertampung di suatu sekolah, karena terbatasnya daya tampung. Kesempatan
memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Permasalahan
ini mencuat terutama di SD pada tahun-tahun lampau. Tapi saat ini masalah itu
sudah bisa teratasi, apalagi dengan telah banyaknya didirikan SD swasta yang
dengan kata lain dapat mengatasi permasalahan kuantitas pendidikan. Sisa
permasalahan ini ada pada anak-anak yang tinggal di daerah terpencil.
4. Kualitas Pendidikan
Hal ini
berhubungan dengan kualitas guru yang rendah, sarana belajar yang kurang
memadai dan tidak meratanya jumlah lulusan tiap jenjang pendidikan. Guru-guru
tentunya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada
siswanya. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain
atau kekurangan dana. Kecuali guru – guru lama yang sudah mendedikasikan
dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki
pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Sarana
pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan, terutama
bagi penduduk di daerah terbelakang.
Namun, bagi
penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan
yang benar-benar dipakai untuk hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang
menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada
umumnya antara lain kondisi sekolah yang memprihatinkan.
Ada
dua faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan, khususnya di Indonesia yaitu.
a.
Faktor internal
Meliputi
jajaran pendidikan seperti departemen pendidikan nasional, dinas pendidikan
daerah dan juga sekolah.
b.
Faktor eksternal
Masyarakat
merupakan ikon pendidikan dan merupakan tujuan dari adanya pendidikan yaitu
sebagai objek dari pendidikan.
5. Efesiensi Pendidikan
Pendidikan dikatakan
efesiensi bila penggunaan sumber daya yang ada (waktu,tenaga,biaya) tepat
sasaran. Kadar efesiensi itu tergantung pada pemberdayaan sumberdaya tersebut.
Bila yang terjadi misalnya tidak hemat (boros) waktu, biaya tenaga tidak
berfungsi secara optimal maka kadar efesinsi rendah (tidak/kurang efesien).
Analisa
seperti ini dapat diarahkan pada unsur-unsur terkecil dari ketiga kriteria
tersebut. Misalnya apakah waktu yang digunakan sesuai dengan jadwal/rencana,
apakah guru mengajar atau dosen memberi kuliah minimal sama dengan jam wajib
belajar setara dengan pegawai negeri.
Jika peserta
didik sebenarnya memiliki potensi yang memadai tetapi mereka tidak naik kelas,
putus sekolah, tidak lulus berarti ada masalah dalam efesiensi pendidikan.
Masalah efesiensi pendidikan juga terjadi di perguruan tinggi. Masalah tersebut
dapat diketahui dari adanya kegagalan seorang mahasiswa.
6. Efektivitas Pendidikan
Pendidikan dikatakan efektif
ialah bila hasil yang dicapai sesuai dengan rencana/program yang dibuat
sebelumnya (tepat guna, bila rencana mengajar (persiapan mengajar) yang dibuat
oleh guru atau silabus yang dibuat oleh dosen sebelum mengajar/memberikan
kuliah terlaksana secara utuh dengan sempurna, maka pelaksanaan perkuliahan
tersebut dikatakan efektif, sempurna disini meliputi semua komponen perencanaan
seperti tujuan, materi/bahan, strategi, evaluasi.
Sebaiknya dikatakan kurang efektif apabila
komponen-komponen rencana tidak terlaksana dengan sempurna, misalnya tujuan
yang ingin dicapai tidak tercapai semuanya, materi tidak tersajikan semuanya,
stretegi belajar mengajar tida tepat, evaluasi tidak dilakukan sesuai dengan
rencana. (pengantar
pendidikan,98,2006).
7.
Relevansi Pendidikan
Telah
di jelaskan pada bagian terdahulu bahwa tugas pendidikan ialah menyiapkan
sumberdaya manusia untuk pembangunan. Masalah relevansi pendidikan mencakup
sejauh mana sistem pendidikan menghasilkan luaran yang sesuai dengan kebutuhan
pembangunan, yaitu masalah-masalah seperti yang digambarkan dalam rumusan
tujuan pendidikan nasional.
Luaran
pendidikan diharapkan dapat mengisi semua sektor pembangunan yang beraneka
ragam seperti sektor produksi, sektor jasa dan lain-lain. Baik dari segi jumlah
maupun dari segi kualitas. Jika sistem pendidikan manghasilakan luaran yang
dapat mengisi semua sektor pembangunan yang aktual (yang tersedia) maupu
potensial dengan memenuhi kriteria yang di persyaratkan oleh lapangan kerja, maka
relevansi pendidikan di anggap tinggi.
8.
Tenaga
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Tenaga
kependidikan belum diperhatikan sebagaimana pendidik. Selama ini penilaian
keberhasian pendidikan hanya diukur dari faktor pendidik (guru dan dosen) saja.
Sebagaimana telah disebutkan dalam UU No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional “Tenaga kependidikan adalah penunjang penyelenggaraan
pendidikan”. Namun terdapat permasalahan yang terkait pada Tenaga kependidikan.
C. Solusi Atau Cara Mengatasi Masalah Pokok Pendidikan
Berikut
adalah solusi atau cara mengatasi permasalahan yang ada dalam dunia pendidikan,
berikut penjelasannya.
1. Pemerataan Pendidikan
Banyak
macam pemecaan masalah yang telah sedang dilakukan oleh pemerintah untuk
meningkatkan pemerataan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
langkah-langkat di tempui melaluai cara konvesional dan cara inovatif.
a.
Cara konvensial
1)
Membangun gedung sekolah seperti SD
Inpres atau ruang belajar
2)
Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sisteme pergantian pagi
dan sore)
Sehubungan
dengan itu yang perlu dikalahkan, utamanya untuk pendidikan dasar ialah
membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat atau keluarga yang kurang mampu
agar mau menyekolahkan anaknya.
b.
Cara inovatif
1)
Sistem pamong (pendidikan oleh
masyarakat,orang tua, dan guru) atau inpacts
system (Instrutional Management by Parent, Community and teacher). Sistem
tersebut di rintis di sekolah dan didiseminasikan ke beberapa provinsi.
2)
SD kecil pada daerah terpencil.
3)
Sistem guru kunjung.
4)
Kejar paket A dan B.
5)
Belajar jarak jauh, seperti Universitas
terbuka.
2. Mutu pendidikan
Upaya
pemecahan masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi hal-hal yang
bersifat fisik dan perangkat lunak, personalia dan manajemen sebagai berikut.
a.
Seleksi yang lebih rasional terhadap
masukan mentah, khususnya untuk SLTA dan PT.
b.
Pengembangan kemampuan ketenaga
kependidikan melalui studi lanjut misalnya berupa pelatihan, penataran,
seminar, kegiatan-kegiatan kelompok studi seperti PKG dan lain-lain.
c.
Pengembangan prasarana yang menciptakan
lingkungan yang tenteram untuk belajar.
d.
Penyempurnaan sarana belajar seperti
buku paket, media pembelajaran dan peralatan laboratorium.
e.
Peningkatan administrasi manajemen
khususnya yang mengenai anggaran.
f.
Kegiatan pengendalian mutu yang berupa
kegiatan-kegiatan:
1)
Laporan penyelenggaraan pendidikan oleh
semua lembaga pendidikan,
2)
Supervisi dan monitoring pendidikan oleh
penilik dan pengawas,
3)
Sistem ujian nasional atau Negara
seperti Ebtanas, Sipenmaru atau UMPTN, dan
4)
Akreditasi terhadap lembaga pendidikan
untuk menetapkan status suatu lembaga.
3. Kuantitas Pendidikan
Untuk
mengatasi masalah kuantitas pendidikan itu perlu adanya perhatian yang lebih
dari pemerintah agar anak-anak yang tinggal di daerah terpencil ikut merasakan
pendidikan. Upaya yang dapat dilakukan pemerintah antara lain dengan membangun
SD negeri di daerah-daerah yang msih minim kuantitas pendidikannya, dan
tentunya sekolah yang dibangun juga dilengkapi sarana dan prasarana yang
lengkap untuk menunjang proses belajar mengajar.
4. Kualitas Pendidikan
Upaya
pemecahan masalah kualitas pendidikan dapat ditempuh dengan cara sebagai
berikut.
a.
Seleksi yang ketat terhadap calon yang
akan masuk sekolah lanjutan atau tempat kerja.
b.
Pelatihan dan pengembangan kemampuan
tenaga kependidikan melalui latihan, penataran, seminar dan lain-lain.
c.
Peyempurnaan dan pemantapan kurikulum
agar tidak mudah mengalami perubahan.
d.
Pembangunan sarana dan prasarana yang
dapat mendukung kegiatan belajar.
e.
Penggunaan alat peraga, buku paket dan
laboratorium secara tepat.
f.
Pemantapan peraturan dalam berbagai
ujian, baik itu ujian sekolah atau ujian kenegaraan.
g.
Pengawasan dan penelitian proses
pendidikan oleh pemilik ke tiap sekolah.
5. Efesiensi Pendidikan
Permasalahan
Efesiensi pendidikan dapat dipecahkan melalui pendekatan teknologi pendidikan
seperti.
a.
Berorientasi pada peserta
Prinsip
berorientasi pada peserta didik berarti bahwa dalam pembelajaran hendaknya
memusatkan perhatian pada peserta didik dengan memperhatikan karakteristik,
minat, potensi dari peserta didik.
b.
Pemanfaatan sumber belajar
Pemanfaatan
sumber belajar berarti dalam pembelajaran peserta didik hendaknya dapat
memanfaatkan sumber belajar untuk mengakses pengetahuan dan keterampilan
yang dibutuhkannya.
6. Efektivitas Pendidikan
Pendidikan
yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk
dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai
dengan yang diharapkan. Dengan demikian pendidikan baik guru maupun dosen
dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar materi
pembelajaran yang diajarkan tersebut dapat berguna. Untuk meningkatkan
efektivitas pendidikan, yaitu dengan menentukan tujuan pembelajaran yang ingin
dicapai sebelum kegiatan pembelajaran dilakukan.
7. Relevansi Pendidikan
Permasalahan
relevansi pendidikan dapat dipecahkan melalui cara-cara sebagai berikut.
a.
Perluasan dan pemerataan kesempatan
memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi agar tercipta manusia yang
berkualitas tinggi sehingga meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan
dunia usaha dan industri.
b.
Peningkatan kemampuan akademik,
profesionalisme dan jaminan keejahteraan tenaga kependidikan sehingga mampu
berfungsi secara optimal, terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi
pekerti agar dapat menunjukkan apa yang pernah ia dapatkan selama menempuh
pendidikan.
c.
Melakukan pembaruan sistem pendidikan, termasuk
kurikulum. Seperti menyusun kurikulum yang mengacu
pada standar nasional yang berlaku secara
nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat.
8. Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Masalah
pendidik dan tenaga kependidikan dapat dipecahkan dengan cara sebagai berikut.
a.
Masalah Pendidik
1)
Pendidikan profesi guru
Ini
adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan citra
profesionalan seorang guru. Diharapkan sebelum calon guru memegang
jabatan mereka sudah benar-benar profesional dalam bidangnya melalui PPG ini.
2) Meningkatkan
status sosial ekonomi
Adanya
upaya pemerintah dengan mengesahkan UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan
dosen. Di mana guru dan dosen berhak menerima pengahasilan di atas kebutuhan
minimum.
3) Menanamkan
karakter kuat dan cerdas
Karakter
kuat dan cerdas terdapat dalam pribadi guru sejati yang mampu mendidik dengan
hati.
b.
Masalah Tenaga Kependidikan
Tenaga
kependidikan juga sangat berpengaruh kepada proses pendidikan oleh karena itu
pemerintah harus memberikan penghargaan bagi tenaga kependidikan yang
berprestasi dan juga penghasilan yang seimbang.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan mempunyai hubungan
yang erat dengan pembangunan. Pendidikan berperan untuk menyiapkan sumber daya
manusia untuk pembangunan.Karena pembangunan selalu berubah mengikuti tuntutan
zaman, maka pendidikan pun juga harus bisa mengimbangi.Sebagai akibatnya,
permasalahan yang dihadapi oleh dunia pendidikan pun semakin luas.
Hal ini dikarenakan sasaran
pendidikan adalah manusia yang merupakan pelaku dalam kegiatan pembangunan
serta usaha pendidikan yang mempunyai orientasi ke depan dan harus dapat dijangkau
oleh pemikiran manusia.
Secara garis besar, solusi
yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu solusi
sistemik dan solusi teknis.Solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah
sistem-sistem sosial ekonomi yang berkaitan dengan sistem pendidikan.Kedua,
solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait
langsung dengan pendidikan.Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah
kualitas guru dan prestasi siswa.
B. Saran
Perkembangan dunia di era
globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional
yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah
satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan
dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas
pendidikannya terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas
pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya
dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di
dunia internasional.
DAFTAR
PUSTAKA
Edhay. (2015). Masalah Pokok Pendidikan Dan Cara.
[Online]. Tersedia: http://edhay76.blogspot.co.id/2015/03/masalah-pokok-pendidikan-dan-cara.html
Afniati. (2014).
Permasalahan Pokok Pendidikan.
[Online]. Tersedia: http://afniatii.blogspot.co.id/2014/05/permasalahan-pokok-pendidikan.html
Githagia.
(2015). Masalah-Masalah Pokok Pendidikan.
[Online]. Tersedia: http://githagia.blogspot.co.id/2015/10/makalah-masalah-pokok-pendidikan.html
Fitriadi,
Syahril. (2016). Permasalahan Pokok
Pendidikan. [Online]. Tersedia: http://syahrilfitriadi87.blogspot.co.id/2016/06/permasalahan-pokok-pendidikan-ddip.html
Post A Comment:
0 comments: