BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dunia semakin hari semakin mengalami
perubahan. Perubahan dan perkembangan itu menuntut manusia harus terus belajar
dimanapun dan kapanpun. Konsep belajar sepanjang hayat atau yang dikenal dengan
Long Life education bisa dilakukan dimana saja, mulai dari lingkungan keluarga
dimulai dari masa kanak-kanak, remaja, dewasa, bahkan sampai dengan usia tua,
Belajar sepanjang hayat juga bisa dilakukan dalam pendidikam formal, dari mulai
Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menegah
Atas/kejuruan, Perguruan Tinggi. Lahirnya konsep belajar sepanjang hayat adalah
bagian dari keprihatinan pada dunia pedidikan yang ada, karena masih banyak
masyarakat yang tidak bisa menikmati pendidikan pada dunia formal.Oleh sebab
itu belajar sepanjang hayat bisa dilakukan pada kegiatan non formal, misalnya
kegiatan pelatihan, PLS, kelompok belajar dan
lain sebagainya.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa
itu Pendidikan Inklusif?
2.
Apa
itu Pendidikan Alternatif?
3.
Apa
itu Education For All?
4.
Apa
itu Life Long Education?
C. Tujuan
1.
Untuk
mengetahui apa itu pendidikan inklusif?
2.
Untuk
mengetahui apa itu pendidikan alternatif?
3.
Bagaim
Untuk mengetahui apa itu Education For
All?
4.
Untuk
mengetahui apa itu Life Long Education?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pendidikan Inklusif
Pendidikan Inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang
mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di
kelas biasa bersama teman-teman seusianya (Sapon-Shevin dalam O’Neil 1994).
Pendidikan inklusif merupakan suatu strategi untuk
mempromosikan pendidikan universal yang efektif karena dapat menciptakan
sekolah yang responsif terhadap keberagaman karakteristik dan kebutuhan anak.
Di samping itu, pendidikan inklusif didasarkan pada hak asasi, model sosial,
dan sistem yang disesuaikan pada anak dan bukan anak yang menyesuaikan pada
sistem. Selanjutnya, pendidikan inklusif dapat dipandang sebagai pergerakan
yang menjunjung tinggi nilai-nilai, keyakinan, dan prinsip-prinsip utama yang
berkaitan dengan anak, pendidikan, keberagaman, dan diskriminasi, proses
partisipasi dan sumber-sumber yang tersedia (Stubbs, 2002:9).
Beberapa dokumen internasional yang penting dan mendasari
pendidikan inklusif yang telah disepakati oleh banyak negara termasuk Indonesia
antara lain, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948, Konvensi PBB
tentang Hak Anak tahun 1989, Deklarasi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua
tahun 1990, Peraturan Standar tentang Persamaan Kesempatan bagi para Penyandang
Cacat tahun 1993, Pernyataan Salamanca dan Kerangka Aksi tentang Pendidikan
Kebutuhan Khusus tahun 1994, Kerangka Aksi Forum Pendidikan Dunia tahun 2000
dan yang lainnya
Secara konseptual, dengan diterapkannya pendidikan inklusif
memungkinkan ABK bersekolah di sekolah manapun sesuai dengan keinginannya. Akan
tetapi kenyataannya belum banyak sekolah di Indonesia yang siap menerima ABK
dengan berbagai alasan baik alasan teknis maupun nonteknis. Tidak ada peralatan
khusus, guru tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan mengajar ABK, hadirnya
ABK. Dapat mengganggu proses belajar-mengajar dan sebagainya sering menjadi
alasan untuk tidak menerima ABK.
Pendidikan inklusif berdasarkan obyek.
a.
Inklusi tuna netra.
Inklusi tunanetra adalah pendidikan inklusi bagi anak yang mengalami gangguan
penglihatan atau rusak penglihatannya ( buta total ) . Pendidikan inklusi
tunanetra ini peserta didik diberi alat bantu software JOS yang di install pada
PC atau laptop, sehingga semua tulisan dapat diubah menjadi bunyi oleh software
tersebut.
b.
Inklusi tuna rungu.
Inklusi tunarungu adalah pendidikan inklusi untuk anak yang kehilangan
seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga mengalami gangguan
berkomunikasi secara verbal. Untuk alat bantu yang digunakan adalah menggunakan
bahasa mimik atau bahasa isyarat.
c.
Inklusi tuna diaksa.
Inklusi tunadiaksa adalah pendidikan inklusi untuk anak yang mengalami cacat
fisik berupa tidak memiliki anggota tubuh ( tangan dan kaki ) ataupun jika
punya kaki maupun tangannya tidak dapat berfungsi secara baik.
Pendidikan inklusif dimaksudkan sebagai sistem layanan
pendidikan yang mengikut-sertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama
dengan anak sebayanya di sekolah reguler yang terdekat dengan tempat
tinggalnya. Penyelenggaraan pendidikan inklusif menuntut pihak sekolah
melakukan penyesuaian baik dari segi kurikulum, sarana dan prasarana
pendidikan, maupun sistem pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan
individu peserta didik. Manfaat pendidikan inklusif adalah:
· Membangun kesadaran dan konsensus pentingnya pendidikan
inklusif sekaligus menghilangkan sikap dan nilai yang diskriminatif.
· Melibatkan dan memberdayakan masyarakat untuk melakukan
analisis situasi pendidikan lokal, mengumpulkan informasi semua anak pada
setiap distrik dan mengidentifikasi alasan mengapa mereka tidak sekolah.
· Mengidentifikasi hambatan berkaitan dengan kelainan fisik,
sosial dan masalah lainnya terhadap akses dan pembelajaran.
Melibatkan masyarakat dalam melakukan perencanaan dan
monitoring mutu pendidikan bagi semua anak.
B. Pendidikan Alternatif
Istilah pendidikan alternatif merupakan istilah khusus dari
berbagai program pendidikan yang dilakukan dengan cara berbeda dari cara
tradisional. Secara umum pendidikan alternatif memiliki karakteristik sebagai
berikut: pendekatannya bersifat individual, memberi perhatian besar (kepada
peserta didik, orang tua/keluarga, dan pendidik) serta dikembangkan berdasarkan
minat dan pengalaman.
Macam-macam
pendidikan alternatif.
1.
Sekolah Umum Pilihan (Public Choice)
Sekolah umum pilihan adalah lembaga pendidikan dengan biaya
negara (dalam pengertian sehari-hari disebut sekolah negeri) yang
menyelenggarakan program belajar dan pembelajaran yang berbeda dengan program
regular (konvensional), namun mengikuti sejumlah aturan baku yang telah
ditentukan. Contoh : SMP Terbuka, SMA Terbuka, Sekolah Bibit (Taruna Nusantara,
Sekolah Analisis Kimia, dan SMA Angkasa ), dan Kejar Paket (A, B, dan C).
2.
Sekolah / Lembaga Pendidikan Umum
untuk Siswa Bermasalah (student at risk)
Sekolah/lembaga pendidikan umum untuk siswa bermasalah
adalah lembaga pendidikan yang diselenggarakan untuk anak-anak bermasalah.
Pengertian “siswa bermasalah” di sini meliputi mereka yang.
a.
Tinggal kelas karena lambat belajar.
b.
Nakal atau mengganggu lingkungan
(termasuk lembaga permasyarakatan anak).
c.
Korban penyalahgunaan narkoba
d.
Korban trauma dalam keluarga karena
perceraian orang tua, ekonomi, etnis/budaya (termasuk bagi anak suku terasing
dan anak jalanan dan gelandangan).
e.
Putus sekolah karena berbagai sebab,
belum pernah mengikuti program sebelumnya.
3.
Sekolah / Lembaga Pendidikan Swasta
(Independent)
Sekolah/Lembaga Pendidikan Swasta mempunyai jenis, bentuk
dan program yang sangat beragam, termasuk di dalamnya program pendidikan
bercirikan agama seperti pesantren & sekolah Minggu, lembaga pendidikan
bercirikan keterampilan fungsional seperti kursus atau magang, lembaga
pendidikan dengan program perawatan atau pendidikan usia dini seperti penitipan
anak, kelompok bermain dan taman kanak-kanak. Contoh : Pesantren, Sekolah Alam,
Sekolah Alternatif Qaryah Thayyibah.
4.
Pendidikan di rumah (home-based
schooling)
Pendidikan di rumah termasuk dalam kategori ini adalah
pendidikan yang diselenggarakan oleh keluarga sendiri terhadap anggota
keluarganya yang masih dalam usia sekolah. Pendidikan ini diselenggarakan
sendiri oleh orang tua atau keluarga dengan berbagai pertimbangan, seperti:
menjaga anak-anak dari kontaminasi aliran atau falsafah hidup yang bertentangan
dengan tradisi keluarga (misalnya pendidikan yang diberikan keluarga yang
menganut fundalisme agama atau kepercayaan tertentu); menjaga anak-anak agar
selamat dan aman dari pengaruh negatif lingkungan; menyelamatkan anak-anak
secara fisik maupun mental dari kelompok sebayanya; menghemat biaya pendidikan;
dan berbagai alasan lainnya.
C. Education For All
EFA (Education for All) adalah pendidikan yang merata untuk
semua lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, ras, agama, golongan,
pendidikan adalah hak Warga Negara tanpa kecuali baik berupa pendidikan formal
maupun non formal. Hal tersebut diatur dalam UUD 1945 pasal 31.
Hakekat Education for All pada intinya adalah
mengupayakan agar setiap warga negara dapat memenuhi haknya, yaitu layanan
pendidikan. Pembelajaran untuk semua merupakan wujud
pembelajaran yang menyangkut semua usia entah itu dewasa, orang tua maupun
anak-anak yang bertujuan agar lebih mengerti tentang sesuatu.
Semua bangsa di dunia berupaya untuk menjamin pendidikan
untuk semua bagi setiap warganya. Meskipun negara-negara tersebut terus
mengupayakan untuk menjamin pendidikan untuk semua, tetapi masih saja ditemukan
kendala. Beberapa kendala tersebut antara lain:
· Lebih dari 100 juta anak-anak, termasuk setidaknya 60 juta
anak-anak, tidak memiliki akses terhadap pendidikan dasar.
· Lebih dari 960 juta orang dewasa, dua pertiga di antaranya
adalah perempuan yang buta huruf, dan buta huruf adalah masalah yang signifikan
di semua negara, termasuk di negara industri dan berkembang.
· Lebih dari sepertiga orang dewasa di dunia tidak mendapatkan
pengetahuan tertulis, keterampilan, dan teknologi baru yang dapat meningkatkan
kualitas hidup mereka dan membantu mereka dalam beradaptasi menghadapi
perubahan sosial dan budaya.
· Lebih dari 100 juta anak-anak dan orang dewasa yang tak
terhitung, gagal untuk menyelesaikan program pendidikan dasar.
· Jutaan orang telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh
pendidikan, namun mereka tidak memperoleh pengetahuan dan keterampilan
esensial.
Selain permasalahan di atas, masih banyak masalah-masalah
lain yang menghambat upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan belajar dasar.
Masalah terkait kemunduran ekonomi, pertumbuhan penduduk yang cepat,
kesenjangan ekonomi antar bangsa, adanya konflik dan perang saudara serta
berbagai bentuk tindakan kejahatan dan kekerasan (kriminal) telah
menyebabkan kemunduran besar dalam pendidikan dasar pada 1980-an di banyak
negara sedang berkembang. Di beberapa negara lain, pertumbuhan ekonomi telah
tersedia untuk membiayai perluasan pendidikan, namun meskipun demikian, banyak
jutaan tetap dalam kemiskinan, tidak mampu bersekolah atau buta huruf. Di
negara-negara industri tertentu juga, penghematan dalam pengeluaran pemerintah
selama tahun 1980-an telah menyebabkan kemerosotan pendidikan.
Dalam rangka memenuhi education for all, EFA
memiliki beberapa komitmen yang ingin dicapai dalam jangka waktu tertentu,
diantaranya :
·
Memperluas dan meningkatkan
perawatan anak usia dini yang komprehensif dalam pendidikan.
·
Memastikan bahwa pada 2015 semua
anak di dunia tanpa terkecuali memiliki akses lengkap dan bebas ke wajib
pendidikan dasar yang berkualitas baik.
·
Memastikan bahwa kebutuhan belajar
semua pemuda dan dewasa dipenuhi melalui akses yang adil untuk pembelajaran
yang tepat dan program ketrampilan hidup.
·
Mencapai 50% peningkatan dalam
keaksaraan orang dewasa pada tahun 2015, khususnya bagi perempuan, dan akses ke
pendidikan dasar dan pendidikan berkelanjutan bagi semua orang dewasa secara
adil.
·
Menghilangkan perbedaan gender pada
pendidikan dasar dan menengah pada tahun 2005, dan mencapai kesetaraan gender
dalam pendidikan dengan tahun 2015, dengan fokus pada perempuan bahwa mereka
dipastikan mendapat akses penuh dan sama ke dalam pendidikan dasar dengan
kualitas yang baik.
·
Meningkatkan semua aspek kualitas
pendidikan dan menjamin keunggulan semua sehingga diakui dan diukur hasil
pembelajaran yang dicapai oleh semua, khususnya dalam keaksaraan, berhitung dan
kecakapan hidup yang esensial.
Untuk mencapai komitmen Education for All (EFA)
seperti yang diharapkan maka diperlukan upaya-upaya antara lain sebagai berikut
:
· Menyediakandan menambah dana pendidikan untuk
meningkatkan kualitas pendidikan dan menyekolahkan anak-anak di dunia.
· Meningkatkan kualitas pendidikan dengan pelatihan
dan perekrutan guru profesionalantara sekarang dan 2015 sehingga
semua anak memiliki kesempatan untuk belajar di kelas.
· Mendorong pemerintah untuk mendefinisikan dan mengukur
standar minimal pembelajaran, sebagai tonggak utama terhadap peningkatan hasil
pembelajaran dan strategi yang lebih luas untuk menjamin kualitas pendidikan di
sekolah-sekolah, sehingga peserta didik terus mengembangkan keahlian yang
dibutuhkan untuk pekerjaan dan kontribusi untuk ekonomi produktif.
· Menjangkau semua anak dengan mengembangkan strategi-strategi
baru untuk mencapai sulit dijangkau anak-anak dalam konflik, di daerah
terpencil, dan dari kelompok-kelompok didiskriminasi.
· Memperluas kesempatan pendidikan pada semua tingkatan,
termasuk perawatan anak usia dini dan pengembangan, pendidikan menengah dan
penyediaan kesempatan kedua belajar bagi mereka melalui pendidikan non-formal
dan program keaksaraan orang dewasa.
· Menjamin bahwa anak-anak memiliki cukup untuk
makan dan untuk belajarmengembangkan kesehatan melalui penyediaan
makanan sekolah.
Mendorong pemerintah nasional untuk mempersembahkan paling
sedikit 20% dari anggaran nasional untuk pendidikan dan untuk menghapuskan biaya
yang mencegah begitu banyak anak-anak dari pergi ke sekolah.
D. Life Long Education
“Pendidikan Seumur Hidup” atau “Life-Long Education” bukan “(long
life education”) adalah makna yang seharusnya benar-benar terkonsepsikan
secara jelas serta komprehensif dan dibuktikan dalam pengertian, dalam sikap,
perilaku dan dalam penerapan terutama bagi para pendidik di negeri kita.
Pendidikan seumur hidup atau belajar seumur
hidup bukan berarti kita harus terus sekolah sepanjang hidup kita. Sekolah banyak diartikan oleh masyarakat sebagai
tugas belajar yang terperangkap dalam sebuah “ruang” yang bernama kelas, bukan
itu yang dimaksud. Paradigma belajar seperti ini harus segera kita rubah.
Pengertian belajar bukan hanya berada dalam ruangan tapi belajar disemua
tempat, semua situasi dan semua hal.
Pendidikan seumur hidup bersifat holistik,
sedangkan pengajaran bersifat spesialistik, terutama pengajaran yang
terpilih dan terinferensikan dalam berbagai bentuk kelembagaan belajar. Holistik memiliki arti lebih mengarah kepada
pengutuhan atau penyempurnaan. Manusia selalu berusaha uintuk mencapai titik
kesempurnaan dalam segala hal, namun seberapa besar usahapun kita tidak akan
sampai pada kesempurnaan itu. Karena kesempurnaan hanya milik Sang Pencipta Alam.
Belajar berarti memfungsikan hidup, orang yang
tidak belajar berarti telah kehilangan hidupnya, paling tidak telah kehilangan
hidupnya sebagai manusia. Karena hidup manusia itu bukan hanya individu dalam
dirinya saja tapi juga interaksi dengan sesamanya, dengan antar generasi dan
kehidupan secara universal.
Dalam Pendidikan atau Belajar terdapat
interaksi antara tantangan (challenge) dari alam luar diri manusia dan
balasan (response) dari daya dalam diri manusia. Dalam belajar juga
terjadi interaksi komunikasi antara manusia dan berlangsungnya kesinambungan
antar generasi serta belajar melestarikan hidup, mengamankan hidup dan
menghindari pengrusakan hidup. Belajar berarti menghargai hidup kita. Dalam agama sering kita dengar kalimat ” Belajarlah
(tuntutlah ilmu) dari ayunan sampai liang lahat”. Belajar merupakan tugas semua manusia, tua-muda,
besar-kecil, kaya-miskin semua mempunyai tugas tersebut. Kita belajar mengetahui apapun yang ada di dunia
ini untuk kemajuan individu atau universal. Belajar memberi, belajar menerima,
belajar bersabar, belajar menghargai, belajar menghormati dan belajar semua
hal.
1.
Asas pendidikan seumur hidup
Asas
pendidikan seumur hidup merumuskan bahwa proses pendidikan merupakan suatu
proses kontinu yang bermula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia.
Dasar-Dasar
Pendidikan Seumur Hidup:
a.
Menurut GBHN 1978
dinyatakan bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam
lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat sehingga pendidikan seumur
hidup merupakan tanggung jawab keluarga, masyarakat dan pemerintah.
b.
Secara yuridis formal konsepsi pendidikan seumur hidup
dituangkan dalam Tap MPRNo. IV/MPR/1973 jo Tap MPR No. IV/MPR/1978 tentang
GBHN, dengan prinsip-Prinsip pembangunan nasional.
· Pembangunan nasional
dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusiaIndonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat
Indonesia (arah pembangunan jangka panjang).
· Pendidikan berlangsung
seumur hidup dan dilaksanakan dalam keluarga, sekolah dan masyarakat.
· Konsepsi manusia
Indonesia seutuhnya merupakan konsepsi dasar tujuan pendidikan nasional (UU
Nomor 2 tahun 1989 Pasal 4) yakni pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu luhur,
memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian
yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan.
2.
Pendidikan Seumur Hidup Dalam Berbagai Perspektif
Dasar-dasar
pemikiran life long education.
a.
Tinjauan ideologis
Setiap
manusia hidup mempunyai hak asasi yang sama dalam hal pengembangan diri,
untuk mendapatkan pendidikan seumur
hidup untuk peningkatan pengetahuan dan ketrampilan hidup.
b.
Tinjauan ekonomis
Pendidikan
seumur hidup dalam tinjauan ekonomi memungkinkan seseorang untuk.
· Meningkatkan produktivitasnya.
· Memelihara dan mengembangkan sumber-sumber yang
dimilikinya.
· Memungkinkan hidup dalam lingkunganyang sehat dan
menyenangkan
c.
Tinjauan sosiologis
Pendidikan
seumur hidup yang dilakukan oleh orangtua merupakan solusi untuk memecahkan
masalah pendidikan. Dengan orang tua bersekolah maka anak-anak mereka juga
bersekolah.
d.
Tinjauan Filosofis
Pendidikan
seumur hidup secara filosofi akan memberikan dasar bagi kehidupan berbangsa dan
bernegara.
e.
Tinjauan Teknologis
Semakin
maju jaman semakin berkembang pula ilmu pengetahuan dan teknologinya. Dengan
teknologi maka pendidikan seumur hidup akan semakin mudah. Begitu pula
sebaliknya.
f.
Tinjauan Psikologis dan
Paedagogis
Pendidikan
pada dasarnya dipandang sebagai pelayanan untuk membantu pengembangan personal sepanjang hidup yang disebut
development. Konseptualisasi pendidikan seumur hidup merupakan alat untuk
mengembangkan individu-individu yang akan belajar seumur hidup agar lebih
bernilai bagi masyarakat.
Mengapa pendidikan seumur hidup diperlukan?
1)
Alasan keadilan
Terselenggaranya PSH secara
meluas di kalangan masyarakat dapat menciptakan iklim lingkungan yang
memungkingkan terwujudnya keadilan sosial. Masyarakat luas dengan berbagai
stratanya merasakan adanya persamaan kesempatan memperoleh pendidikan.
Selanjutnya berarti pula paersamaan sosial,ekonomi dan politik. Hinsen
menunjukkan konteks yang lebih luas yaitu dengan terselenggaranya PSH yang
lebih baik akan membuka peluang bagi perkembangan nasional untuk mencapai
tingkat persamaan internasional (cropley:33). Dalam hubungan ini Bowle
mengemukakan statemen bahwa PSH pada
prinsipnya dapat mengeliminasi peranan sekolah sebagai alat untuk melestarikan
ketidakadilan sosial (cropley:33).
2)
Alasan ekonomi
Persoalan PSH dikaitkan
dengan biaya penyelenggaraan pendidikan,produktivitas kerja, dan peningkatan
GNP. Di negara sedang berkembang biaya untuk perluasan pendidikan dan
meningkatkan kualitas pendidikan pendidikan hampir-hampir tak tertanggulangi.
Di satu sisi tantangan untuk mengejar keterlambatan pembangunan dirasakan,
sedangkan di sisi lain keterbatasan biaya dirasakan menjadi penghambat. Tidak
terkecuali di negara yang sudah maju teknologinya yaitu dengan munculnya
kebutuhan untuk memacu kualitas pendidikan dan jenis-jenis pendidikan.
3)
Alasan perkembangan
IPTEK
Bahwa sudah dijelaskan
bahwa betapa luasnya pengaruh perkembangan Iptek dalam semua sektor
pembangunan. Meskipun diakui bahwa pengaruh tersebut di dalam dunia pendidikan
belum sejauh yang terjadi pada dunia pertanian, industri,transportasi dan
komunikasi, namun intervensinya di dalam dunia pendidikan telah menggejala
dalam banyak hal.
4)
Alasan sifat
pekerjaan
Kenyataan menunjukkan bahwa
perkembangan Iptek di satu sisi dalam skala besar menyita pekerjaan angan
diganti dengan mesin,tetapi tak dapat dipungkiri di sisi lain juga memberikan
andil kepada munculnya pekerjaan – pekerjaan baru yang menyerap tenaga kerja
dan munculnya cara-cara baru untuk memproses pekerjaan. Akibatnya pekerjaan
menuntut persyaratan kerja yang selalu saja berubah. Untuk dapat tetap menangani
pekerjaan yang menuntut persyaratan – persyaratan baru seseorang harus
berkemauan untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan secara terus
menerus.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan inklusif merupakan suatu strategi untuk
mempromosikan pendidikan universal yang efektif karena dapat menciptakan
sekolah yang responsif terhadap keberagaman karakteristik dan kebutuhan anak.
Pendidikan alternatif merupakan istilah khusus dari berbagai program pendidikan
yang dilakukan dengan cara berbeda dari cara tradisional. EFA (Education for
All) adalah pendidikan yang merata untuk semua lapisan masyarakat tanpa
membedakan suku, ras, agama, golongan, pendidikan adalah hak Warga Negara tanpa
kecuali baik berupa pendidikan formal maupun non formal. Pendidikan
Seumur Hidup atau Life-Long
Education adalah makna yang seharusnya benar-benar terkonsepsikan secara
jelas serta komprehensif dan dibuktikan dalam pengertian, dalam sikap, perilaku
dan dalam penerapan terutama bagi para pendidik di negeri kita.
B. Saran
Dengan selesainya makalah ini kami
berharap kepada para pembaca agar dapat member masukan baik berupa kritik atau
saran yang sifatnya membangun agar pada perbaikan makalah ini, pembaca mendapat
manfaat yang lebih daripada sebelumnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Kustandi,
Cecep. (2016). Pendidikan Inklusif.
[Online]. Tersedia: https://cecepkustandi.wordpress.com/2016/05/12/pendidikan-inklusif/
[diakses 6 desember 2017]
Kustandi, Cecep.
(2016). Pendidikan Untuk Semua.
[Online]. Tersedia: https://cecepkustandi.wordpress.com/2016/05/12/pendidikan-untuk-semua-education-for-all/ [diakses 6
desember 2017]
Romdloni, Machrus. (2012). Pendidikan Seumur Hidup. [Online]. Tersedia: http://machrusromdloni.blogspot.co.id/2012/11/pengertian-pendidikan-seumur-hidup.html [diakses 6 desember 2017]
Post A Comment:
0 comments: